Polrestabes Surabaya (30/04/2017) : Guna mengantisipasi kerawanan dari aksi kejahatan sekaligus untuk menjaring pelaku dan barang bukti hasil kejahatan, baik curat, curas dan curanmor maupun Narkoba, Kanit Binmas Polsek Rungkut Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Moch Noer Qomari saat sebagai Pawas menggelar razia jalanan dini hari diakhir pecan. Minggu (30/04/2017).
Sebelum razia dimulai, para anggota yang dilibatkan terlebih dahulu mengikuti apel bersama di Jalan Raya Merr II-C Surabaya. Kegiatan razia melibatkan 35 personil gabungan fungsi Polsek Rungkut yang dilaksanakan bersama Rayon 6 yang terdiri dari Polsek Tenggilis, Polsek Wonocolo dan Polrestabes Surabaya.
Dengan sasaran razia kegiatan meliputi sajam, senpi, Narkoba maupun obat-obat terlarang dan berbahaya berikut barang-barang yang dimungkinkan merupakan barang bukti dari hasil kejahatan, terutama barang yang dibawa dan ditempatkan pengendara pada kendaraannya, berikut diperiksa juga kendaraan bermotor yang dicurigai, terutama tanpa kelengkapan (protolan) dan tidak dilengkapi STNK.
Beberapa pengendara yang melintas diberhentikan selektif, humanis dan dilakukan pemeriksaan, baik kelengkapan surat-surat kendaraan berikut pemeriksaan barang dan badan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dengan hasil sebanyak 20 pelanggar lalu lintas ditilang.
Hal tersebut dilakukan selain untuk menjadikan pengendara agar tertib dalam berlalu lintas dijalan raya dan menjadikan pengendara aman dan nyaman disaat melintas malam hari setelah beraktifitas, sekaligus guna meminimalisir aksi pelaku kejahatan. Kegiatan razia jalanan dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas kondusif terkendali.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.
Editor : Jibril.
0 Comments