Ad Code

Responsive Advertisement

Tergiur Imbalan Dua Budak SS Ditangkap Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2oNpA0s

gayungan 20170501 064012Polrestabes Surabaya 1/5/17: Tergiur imbalan uang sebesar Rp.300.000, dua kurir sabu-sabu (SS) ini dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. Dua pemuda tersebut diketahui bernama Gustavaya Hero Nirwana (20) dan David Heri Setyawan (23)keduanya asal Jl. Balongsari Gg.VI Kec. Magersari Kota Mojokerto.

Kejadian pada, Sabtu 29 April 2017 pukul 18.30 Wib tersebut berawal saat kedua pelaku ini mendapatkan mandat dari pemuda yang biasa disebut Omen (DPO) untuk mengambil SS di Surabaya. Awalnya Gustav lah yang mendapatkan mandat, namun karena dia tidak mau berangkat sendiri, diajaklah tersangka David.

“Rencananya uang imbalan tersebut akan dibagi dua yang masing-masing mendapatkan Rp.150.000 setelah mengantarkan SS itu,” kata Iptu Agus Eko Widodo, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya kepada surabayaraya.com, Minggu (30/4/2017).

Iptu Agus menambahkan, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga tentang adanya aktifitas dua kurir sabu tersebut, akhirnya Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap keduanya di Jl. Dukuh Kupang Utara Surabaya tetapanya di depannya Wihara.

Keduanya berangkat ke surabaya dengan berboncengan naik sepeda motor, setelah sampai di Dukuh Kupang, tersangka Gustav di telepen oleh orang yang tidak dikenal yang memberitahukan jika sabu sudah berada di tanaman bunga dekat lampu.

“Cara tersebut adalah transaksinya dengan sistem diranjau yaitu tanpa pertemuan secara langsung antara penjual dan pembeli,” tambah Agus.

Saat ditangkap petugas Polisi berpakaian preman dari Polsek Jambangan, petugas mendapatkan barang bukti berupa,1 poket plastik berisi sabu berat kurang lebih 5,25 gram, 1 HP Azus warna putih dan 1 unit motor Honda Vario, Nopol S-5459-SD.

Guna penyidikan lebih lanjut dua pelaku kurir sabu asal Kota Onde-onde itu mendekamdi penjara Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2oNEMdV
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu