Polrestabes Surabaya (23/05/2017) : Dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang bulan Ramadhan dan dalam mencegah terjadinya kejahatan 3C, Selasai, 23 Mei 2017 mulai jam 09 .30 WIB Kanit Intelkam Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya AKP Alum Sofi didampingi Panit Kanit lantas Iptu Rina Santi Dewi bersama 10 anggota polsek Gubeng gabungan terbuka dan tertutup melaksanakan cipkon Razia di Jl. Baratajaya Surabsya depan Hotel Narita.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan arahan pembagian tugas sehingga masing-masing anggota faham dan mengerti bertugas dimana dan berbuat apa. Selanjutnya dilakukan razia, Anggota memeriksa surat kelengkapan pengendara. Selain itu, anggota juga menggeledah badan dan kendaraan bagi yang mencurigakan.
Dalam razia tersebut berhasil menjaring 29 pelanggar diberi sanksi tilang. Barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Gubeng. Kegiatan dilaksanakan sesuai perintah Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan berjalan aman dan lancar.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Gubeng.
Editor : Jibril.
0 Comments