Ad Code

Responsive Advertisement

Kanit Lantas Polsek Tenggilis Mejoyo Melakukan Tindakan Tilang Kepada Pengendara Berboncengan Tanpa Helm

http://ift.tt/2rK1D7h

IMG-20170522-WA0046

Polrestabes Surabaya (22/05/2017) : Bertempat di Titik H Rungkut Industri depan RS. Royal Surabaya telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap para pemakai jalan/para karyawan dan pelajar yang mempergunakan Sepeda motor, waktu berangkat ke kerja maupun Sekolah yang ditengarai banyak melakukan pelanggaran tertip berlalu lintas.

Diantaranya tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) tidak membawa dokumen-dokumen kendaraan serta perlengkapan kendaraan (Protolan) dan tidak memakai Helm, serta melanggar rambu putar balik arah.

Tampak Kanit Lantas AKP Agoes Setyo Basuki  S.sos M.si bersama-sama Anggota lainnya, melakukan razia penertiban terhadap para pemakai jalan khususnya Karyawan Pabrik dan pelajar di sekitaran Rungkut Industri yang akan berangkat kerja maupun Sekolah yang ditengarai banyak melakukan pelanggaran berlalu lintas. Salah satunya melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, dan banyak yang tidak mempergunakan Helm serta belum nemiliki SIM.

Menurut penuturan Kanit Lantas Polsek Tenggilis Mejoyo, ini dilakukan serta dilaksanakan razia semacam ini, sehubungan saat ini diberlakukannya Oprasi Patuh Semeru 2017, dan tujuan yang paling utama semata-mata demi menjaga keselamatan terjadinya laka lantas dari si pemakai jalan itu sendiri.

“Dan bagi yang melakukan pelanggaran kami adakan tindakan Tilang, untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan terutama biar ada atensi untuk dikemudian hari. Dan semoga apa yang kami lakukan ini menambah kesadaran disiplin pengguna jalan semata-mata untuk meminimalisir laka lantas di jalan raya,” pungkas Agoes.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tenggilis Mejoyo.

Editor : Jibril.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rJQwew
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu