Ad Code

Responsive Advertisement

Mencuri Dengan Merusak Gembok Pagar Dan Rumah Kunci Motor, Pemuda Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari

http://ift.tt/2qjRA7E

WhatsApp Image 2017-05-24 at 14.54.19

Polrestabes Surabaya (24/05/2017) : Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku tersebut adalah Ardi Rudianto (21) warga Jalan Gersikan 2nomor 32 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak gembok rumah target dahulu untuk bisa masuk ke dalam rumah yang terkunci dengan pintu pagar. Setelah berhasil merusak gembok pagar dan masuk, kemudian pelaku merusak kunci rumah motor sasaran yang terletak di halaman rumah.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabut, 04 Maret 2017 sekitar pukul 02.30 WIB lalu, di Jalan Lebo Agung 3 nomor 88 Surabaya, dan baru bisa kami tangkap,” kata Farida.

Dengan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah, petugas menerapkan Pasal 363 KUHP.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tambaksari.

Editor : Jibril.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qjPGE1
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu