Polrestabes Surabaya (26/05/2017) : Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadhan dan dalam rangka operasi Pekat, Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya bersama Kanit Reskrim Gubeng dan Kanit lantas, serta piket fungsi menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya salah satu swalayan menjual miras.
Kegiatan penggeledahan di toko swalayan Presiden Jalan Kalibokor mendapati 16 miras botol/kaleng minuman bir Bintang/Heineken. Barang bukti diamankan ke Polsekl Gubeng, selanjutnya penjual miras dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng. Kegiatan dilaksanakan, Kamis, 25 Mei 2017 pukul 19.00 WIB.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Gubeng.
Editor : Jibril.
0 Comments