Ad Code

Responsive Advertisement

Pegang Teguh Azas Proporsionalitas, Polrestabes Surabaya Gelar Simulasi Diskresi Kepolisian

http://ift.tt/2rOSXfT
IMG_0104

Upaya Anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Pelaku Kejahatan dalam Simulasi Pelatihan Diskresi Kepolisian

Polrestabes Surabaya, 23/05/17 : Menindaklanjuti kejadian menonjol di daerah lain, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran agar melaksanakan pelatihan penggunaan kekuatan kepolisian dalam hal ini Diskresi Kepolisian. Hal ini ditanggapi serius oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal berserta jajarannya dengan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Diskresi Kepolisian di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/05/17).

Kegiatan Pelatihan kali ini rencananya dihadiri langsung oleh Kapolda Jatim, namun karena suatu hal sehingga diwakilkan oleh Itwasda, Kasat Brimob dan Karoops Polda Jawa Timur. mengawali kegiatan Pelatihan Diskresi Kepolisian, Kombespol Mohammad Iqbal membuka dengan sambutan yang pada intinya menyampaikan apresiasinya kepada Itwasda beserta rombongan yang berkenan hadir untuk memberikan pembulatan pada pelatihan Diskresi Kepolisian yang digelar sore ini.

IMG_0015Istilah Diskresi Kepolisian sendiri sebenarnya bukan hal baru lagi dilakukan oleh para Penegak Hukum di Negara ini. Kendati demikian jika tidak dilatihkan secara rutin bisa jadi anggota tidak memahami tahapan atau prosedur yang benar terhadap penggunaan Diskresi Kepolisian itu sendiri.

Secara umum Simulasi Pelatihan Diskresi Kepolisian yang diperagakan oleh Seluruh anggota Polrestabes Surabaya yang telah ditunjuk masing-masing Satuan Fungsi menggambarkan bagaimana Penggunaan Diskresi Kepolisian dalam hal ini penggunaan Senjata Api sebagai langkah terakhir yang digunakan apabila mengancam keselamatan orang lain maupun petugas itu sendiri.

IMG_0396Itwasda Polda Jatim, Kombespol Wahyudi Hidayat dalam arahannya mengatakan bahwa Diskresi Kepolisian diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kapolisian Pasal 18 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Diskresi Kepolisian adalah Wewenang Pejabat Kepolisian Bertindak berdasarkan Penilainnya sendiri.

IMG_0187“Kendati Pengambilan keputusan secara subyektif, namun harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan. Jika pelaku kejahatan mengancam keselamatan orang lain maupun petugas, maka Petugas Kepolisian berkewajiban melakukan penembakan kearah pelaku dengan maksud untuk melumpuhkannya,” jelas Kombespol Wahyudi Hidayat.

Itwasda Polda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya Berikan Keterangan Pers kepada Awak Media

Itwasda Polda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya Berikan Keterangan Pers kepada Awak Media

Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan Pelatihan Diskresi Kepolisian ini merupakan Penjabaran dari Perintah Mabes Polri yang bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh anggota Polrestabes Surabaya tentang Penggunaan Kekuatan/ Diskresi Kepolisian yang sesuai dengan aturan.

“Azasnya cuma satu yakni Azas Proporsionalitas. Prinsipnya jika mengancam keselamatan masyarakat atau petugas maka tembakan kearah pelaku yang dimaksudkan untuk melumpuhkan dibenarkan,” ujar Kombespol Mohammad Iqbal.

Kapolrestabes Surabaya berjanji akan melaksanakan kegiatan pelatihan serupa secara rutin sehingga kemampuan personil Polrestabes Surabaya semakin hari akan semakin baik dan Profesional dalam hal penggunaan Diskresi Kepolisian di masing-masing bidang tugas yang digelutinya.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rOHgWE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu