Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

http://ift.tt/2q8RhBC

IMG-20170524-WA0018_editPolrestabes Surabaya, 24/05/2017 : Unit Reskrim Polsek Karangpilang membekuk pelaku curanmor SL (36), warga Dsn. Gutean RT 006 RW 002, Ds. Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, di Jembatan Suramadu, Kenjeran, Selasa tanggal 23 Mei 2017 sekira jam 05.00 Wib.

Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo mengungkapkan, SL mengaku bertugas sebagai pengirim sekaligus penjual sepeda motor hasil curian. “Anggota juga menyita 1 unit sepeda motor Nomor Polisi : N – 4323 – TBN, merek Honda Beat, warna Magenta Hitam, No. Rangka MH1JM1111GK060786, No. Mesin JM11EE1058859,” ungkapnya, Rabu (24/05/2017).

Menurut kronologis penangkapan, saat petugas melakukan giat cipta kondisi gabungan Rayon V (Wiyung, Jambangan, Gayubgan) dengan di Back Up Jatanras Restabes Surabaya di Jembatan Suramadu.

Pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor kemudian petugas menghentikan pelaku dan memeriksa lubang kunci sepeda motor terdapat lubang kunci rusak.

Lalu petugas minta supaya pelaku menunjukkan STNK sepeda motor tersebut. Setelah STNK diperiksa ternyata noka, nosin dan warna sepeda motor di STNK tidak sama dengan Noka, Nosin dan warna kendaraan di fisik sepeda motor tersebut.

“Setelah diinterogasi awal ternyata sepeda motor diperoleh pelaku dari orang yang bernama Damin  yang diduga hasil curanmor di Polsek Mojosari. Selanjutya pelaku dan sepeda motor dibawa ke Polsek Karangpilang. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qTTFcq
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu