Polrestabes Surabaya (21/05/2017) : Polsek Tenggilis Mejoyo, tepatnya di Jalan Raya Rungkut Industri samping Mapolsek, telah dilaksanakan kegiatan Cipkon Imbangan. Giat tersebut dipimpin Pawas Piket fungsi yang sehari-hari menjabat Kanit Sabhara Polsek Tenggilis AKP Suryono, yang diikuti oleh 11 orang personil piket fungsi.
Dalam giat Ops Cipkon dan Operasi Imbangan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2017 dan Operasi Pekat tersebut di gelar pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kendaraan R2 dan R4, Tak luput Mobil Box dan isi bawaan, serta penggeledahan Badan.
Adapun hasil dalam giat tersebut antara lain Pasal yang dilanggar Pasal 287 ayat 1 = 7, Pasal 291 ayat 1 dan 2 =5, Pasal 281 ayat 1 = 5, Pasal 288 ayat 1 = 3. Tempat dan Lokasi Penindakan di Jl. Raya Rungkut Industri/Lapangan Parkir Mapolsek Tenggilis Surabaya.
Sementara Barang Bukti penindakan SIM sebanyak 8 lembar, STNK sebanyak 12 lembar, dengan jumlah penindakan secara keseluruhan sebanyak 20 lembar E-Tilang.
Kata Pawas AKP.SURYONO, “Alhamdulillah, kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, lancar dan kondusif,” tandas Suryono.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Tenggilis Mejoyo.
Editor : jibril.
0 Comments