Ad Code

Responsive Advertisement

Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Bersama Satpol PP Bongkar Praktek Prostitusi Terselubung

http://ift.tt/2qqfC0Q

IMG_1654Polrestabes Surabaya, 26/05/17 : Sikat Penyakit Masyarakat, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah prostitusi terselubung yang memanfaatkan Kamar Kos. Seperti yang dilaksanakan siang ini, Polisi dan Satpol PP Kota Surabaya Grebek Kos di Kawasan Jalan Kedungdoro Surabaya, Jumat (26/05/17).

Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan antara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya itu, berhasil mengamankan satu pasangan gay, pasangan lesbi dan pasangan selingkuh.

Tiga pasangan mesum ini diamankan ketika sedang melakukan hubungan intim di kamar masing-masing. “Jadi, ini modusnya berdalih tempat kos. Tapi sehari bisa ada 26 tamu yang menginap bergantian. Menginapnya tidak sampai berjam-jam,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.

IMG_1635Ravela Kost, lanjut dia, ditengarai pihaknya bukan murni sebagai tempat indekost. Melainkan oleh pengelolanya disewakan untuk tempat prostitusi. “Ternyata tempat ini untuk tempat menginap pasangan tidak resmi yang ingin melakukan hubungan seksual,” ungkap Shinto.

Selanjutnya, keenam orang tersebut yang kepergok berhubungan intim tersebut, oleh kepolisian dilimpahkan ke Satpol PP agar dilakukan pembinaan. Selain itu juga akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Surabaya.

IMG_1627Sementara bagi pengelola gedung, masih kata Shinto, akan dilakukan proses hukum pidana karena memberikan layanan tempat prostitusi terselubung. “Kami juga melakukan penyegelan gedung,” tegasnya.

AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak beberapa hari lalu Satpol PP Surabaya mendapat laporan dari warga mengenai kegiatan di rumah kos itu. Polisi mengamati kegiatan itu, dan mendapati adanya praktik pelacuran terselubung.

“Kami temukan di buku tamu, dalam sehari rumah kos harian ini bisa menerima 26 tamu. Mereka hanya short time di sini,” imbuhnya.

Atas praktik pelacuran ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil transaksi serta catatan tamu dari pengurus kos.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qqBjhs
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu