Ad Code

Responsive Advertisement

Antisipasi Rawan Ledak, Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya Razia Penjual Petasan

http://ift.tt/2sYrR7t

WhatsApp Image 2017-06-13 at 21.26.46

Polrestabes Surabaya (13/06/2017) : Kendati memiliki daya ledak yang rendah, petasan merupakan benda berbahaya yang apabila mengenai sesuatu yang mudah terbakar, maka hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan semacamnya dimungkinkan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya melakukan razia terhadap penjual petasan. Kendati dua hari berturut-turut didapatkan hasil yang nihil, antisipasi tetap dilaksanakan.

“Petasan mengandung bahan peledak yang meskipun daya ledaknya kecil, tetap saja dapat menimbulkan hal yang berbahaya, seperti terbakarnya suatu benda atau lukanya seseorang. Maka dari itu, hal ini tetap harus kita waspadai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim Rengur.

Dalam razia kali ini, Karim menuturkan, sejak kemarin malam, anggota menyisir kios-kios penjual kembang api, di sepanjang Jalan Kedung Asem, dan Jalan Penjaringan Kampung. Alhasil, beberapa petasan dari penjual kios ditemukan dan di sita.

“Di Kedung Asem kita menyita 24 buah petasan letek kecil Happy Flower, dari penjual lain disana juga kami sita 17 buah petasan dengan merk yang sama, namun penjualnya berbeda. Jadi total ada 41 buah petasan yang kita sita,” terang Karim.

Sementara itu, bagi penjual sendiri, Karim menuturkan, tidak ada penindakan apapun. Pihaknya hanya memberikan himbauan dan pembinaan. Agar tidak mengulangi lagi untuk menjual petasan, maka penjual kembang api dibuatkan surat pernyataan.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.

Editor : Jibril.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sYccoP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu