Ad Code

Responsive Advertisement

Antisipasi Rawan Ledak, Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya Terus Gencar Razia Petasan

http://ift.tt/2s5yab1

WhatsApp Image 2017-06-15 at 22.14.34

Polrestabes Surabaya (16/06/2017) : Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga selama bulan Ramadhan hingga lebaran mendatang tenang tanpa suara kebisingan akibat letusan petasan, Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri  Sukiswanto SH melalui Kanit Reskrim AKP Abd Karim Rengur dan anggota Opsnal Reskrim melakukan tindakan preventive dengan terus menerus menggencarkan aktifitas kegiatan razia dan melakukan pengecekan di setiap pedagang penjualan kembang api.

Setiap penjual kembang api yang berdagang di pinggir jalan selalu dicek, seperti dilakukan unit Opsnal Reskrim Aiptu Suhadak bersama Bripka Kuspurwanto saat melakukan pengecekan di Kios milik Susanto (40) penjual kembang api di Gununganyar Lor, ditemukan 20 biji mercon kecil merk Smoke yang dapat menimbulkan letusan dijual di kios kembang api miliknya. Kamis, 15 Juni 2017.

Kendati memiliki daya ledak rendah, petasan juga menimbulkan kebisingan karena letusan suaranya, sekaligus juga merupakan benda berbahaya yang jika mengenai sesuatu yang mudah terbakar, maka akan dapat langsung menimbulkan kebakaran, dan hal tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu sedangkan kebakaran akibat letusan petasan tidak diinginkan warga.

Untuk itu tindakan preventive melalui razia petasan secara rutin terus dilakukan, karena selain menimbulkan kebisingan dari suaranya, sekaligus juga dapat membahayakan bagi diri sendiri, bahkan dapat menimbulkan luka hingga timbulnya korban jiwa, dan keresahan bagi warga yang mendengar letusannya.

Petasan merupakan bahan peledak yang meskipun daya ledaknya kecil, namun tetap saja dapat menimbulkan bahaya, seperti terbakarnya suatu benda atau lukanya seseorang, untuk itu razia petasan secara rutin harus dilakukan.

Dalam razia yang dilakukan, bagi penjual yang diketahui berdagang petasan yang ditemukan, barang buktinya diamankan dan dimusnahkan, namun bagi penjual hanya diberikan sangsi pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dalam menjual petasan karena berbahaya dan menimbulkan letusan.

Dengan melalui aktifitas kegiatan razia yang dilakukan diharapkan, selama bulan puasa Ramadhan hingga lebaran mendatang dapat dinikmati warga dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.

Editor : Jibril.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2s5vv0Q
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu