Polrestabes Surabaya (06/06/2017) : Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2017 jam 16.00 WIB, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gabeng Polrestabes Surbaya brigadir Mafud bersama 3 Pilar Kelurahan Gubeng mendampingi team untuk mensosialisasikan rencana penertiban penghuni bangunan liar di atas branggang di Jl. Jawa 43 Surabaya. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa bangunan liar yang dihuni akan segera ditertibkan dan untuk penghuninya ditawarkan untuk direlokasi ke rusun milik Pemkot Surabaya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Gubeng.
Editor : Jibril.
0 Comments