Polrestabes Surabaya, 18/06/2017 : Polsek Karangpilang melaksanakan problem solving terkait hutang piutang antara kedua ibu rumah tangga. Masing-masing Yoessy Chistiandy, warga Jarsongo Wiyung, dan Sunarti warga Kedurus pasar Kel. Kedurus Kec.Karangpilang selaku peminjam uangm
Selama problem solving Bhabinkamtibmas memberikan saran masukan mengingat masalah hutang piutang adalah perkara perdata.
Menurut pengakuan Yoessy Cristiandy, sebagi pinjaman sudah di kembalikan oleh Sunarti, setelah melalui mediasi terjadilah kesepakatan bersama yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (jetlee)
0 Comments