Ad Code

Responsive Advertisement

Gudang Sirup Ilegal Digerebek Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2ruwEAw

WhatsApp Image 2017-06-15 at 19.35.11Polrestabes Surabaya 15/6/2017 : Sejumlah orang memanfaatkan situasi jelang lebaran untuk mengeruk keuntungan meskipun dengan cara tidak benar. Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek home industri sirup tanpa ijin di Jalan Ngaglik Surabaya.

Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah Jalan Ngaglik nomor 58 Surabaya dipimpin langsung Wakasat Reskrim Kompol Bayu Indra Wiguno didampingi Kasubbaghumas Kompol Lily Djafar, mendapati ratusan botol botol sirup merek Kita dan Sriti.

Petugas juga mendapati 840 botol kosong yang belum dilabel, 124 kardus sirup merek Sriti Mas dan 256 kardus sirup merek Kita, 28 sticker berbagai merek Sirup, 2 gentong berisi sirup siap kemas dan satu unit alat untuk mengisi botol.

Bayu mengatakan, kami Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggerebek home industri sirup ini karena tidak memiliki ijin kesehatan dan produksi.

Keberhasilan membongkar home industri sirup ilegal ini setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada sirup merek Kita dan Sriti Mas yang tak ada ijinnya.

Wakasat Reskrim menambahkan, pihaknya terkejut melihat sistem produksi sirup yang berasal dari air PDAM yang dijernihkan dan lalu diberi campuran essence sirup.

Magdalena selaku pemilik usaha membantah tudingan Polisi. Menurut perempuan berusia 64 tahun ini, berdalih usahanya yang dibangun sejak 2015 ini sudah mengantongi ijin, hanya saja ijinnya telah mati sejak lima bulan lalu.

Atas perbuatannya, Magdalena bakal dijerat pasal 142 junto pasal 91 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Tanpa Ijin Edar dan pasal 62 junto pasal 8 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Pangan Tanpa Label.

Sempat Magdalena marah dan mengunci Polisi dan wartawan yang masih melakukan penyelidikan dan peliputan di dalam gudang produksi sirupnya. Akan tetapi setelah Kasubbaghumas berhasil mencairkan kukuhnya hati Magdalena, kemudian membukakan kembali pintu gudangnya.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sevMNF
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu