Polrestabes Surabaya, 07/06/2017 : Dibentuknya pos pengamanan terpadu, tidak membuat anggota Polsek Karangpilang duduk manis selama di bulan Ramadan. Apa saja yang dilakukan, simak saja beritanya sampai selesai.
Anggota Pos Pam Terpadu setelah pelaksanaan Pengamanan, menyeberangkan warga muslim yang akan melaksanakan Sholat Tarawih di beberapa Masjid. Bahkan, anggota yang beragama Islam juga mengikuti Sholat Tarawih. Usai beribadah, anggota bergegas melaksanakan melaksanakan pengaturan serta menyeberangkan warga yang akan kembali ke rumah.
Selanjutnya anggota bergantian pengamanan dengan serah terima tugas jaga untuk anggota Pos Pam Terpadu yang sedang naik piket. Lalu melaksanakan Patroli gabungan dengan menggunakan sepeda pancal.
Anggota Patroli Pos Pam Terpadu melaksanakan Patroli Dialogis dengan salah satu warga yang ada di RT 03 RW 01 Gang Wilis, guna menyampaikan imbauan Kamtibmas. Yang intinya, warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan, para tamu dan sekelompok orang-orang yang sedang bergerombol tak dikenal.
Setelah melaksanakan dialogis, anggota kemudian melanjutkan Patroli bersepeda menyusuri pemukiman padat penduduk yang ada di Gg.Wilis Kel.Karang Pilang.Untuk menjaring informasi, anggota Patroli Pos Pam Terpadu rela cangkruan bersama setempat.
Bhabinkamtibmas selaku moderator dalam kesempatan tersebut, memberikan waktu serta kesempatan kepada warga untuk menanyakan (HARKAMTIBMAS ) terkait permasalahan dalam bentuk apapun yang yang terjadi lingkungan warga, agar selalu meningkatkan dan melaksanakan Pos Kamling guna terciptanya situasi yang kondusif.
Saat warga Muslim akan melaksanakan makan Saur anggota Pos pam Terpadu bergabung dengan Remaja Masjid Baitul Mutaqin untuk melaksanakan Patroli serta membangunkan warga agar segera bangun dan melakukan makan saur.
Kanit Intelkam AKP Sutrisno Joyo SH, selaku Pawas 1×24 Jam, bersama-sama dengan anggotanya monitoring terhadap pedagang kaki lima yang menjual Kembang Api, maupun Petasan yang ada di Kebraon Gg.V.
AKP Sutrisno SH memberikan imbauan Kamtibmas, demikian juga terkait penjualan petasan antara yang boleh di jual belikan serta petasan yang di larang dan diteruskan pemeriksaan serta pengecekan barang apa saja yang di jual oleh pedagang kaki 5.
Pelaksanaan pengecekan ruang dan orang tahanan tetap dilasanakan dalam 1 jam sekali sesuai SOP. Terakhir, Pawas bertanggung jawab mengatur terkait pelaksanaan pos awal di sepanjang Raya Mastrip Karangpilang. (jetlee)
0 Comments