Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya cangkrukan bersama warga Putat Jaya

http://ift.tt/2r1rQhz
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya cangkrukan bersama warga Putat Jaya

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya cangkrukan bersama warga Putat Jaya

Polrestabes Surabaya 9/6/2017 : Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Yulianto kembali menggelar cangkrukan tiga pilar di Balai RW. 6 Jl. Kupang Gunung V Raya kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya, Kamis (8/6/2017). Acara ini digelar dalam rangka mencegah gangguan kamtbmas dan penyelesaian masalah sosial.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, SH, M.Hum, Babinsa Sawahan Pelda Athur, Lurah Putat Jaya Dwi Mulyo Agus S, Waka Polsek Sawahan, Kanit Lantas AKP Didik, Kanit Intelkam Ipda Tjutjuk, Panit Reskrim IPDA Agus Tri Subagjo, SH, Kanit Sabhara Ipda Agus Dwi, 6 ketua RT dan ketua 6 Kelurahan Putat Jaya, Toga, Tomas kelurahan Pakis dan Ibu PKK RW 6 Kel Putat Jaya Kec Sawahan, serta masyarakat Pakis Wonokitri Besar.

IMG_20170608_204151

Dalam sambutannya Kapolsek Sawahan menyampaikan dalam pelaksanaannya tugas kepolisian membutuhkan kerja sama sinergitas dan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas apabila ada permasalahan kamtibmas dan masalah sosial agar diselesaikan bersama 3 pilar yaitu babinkamtibmas, babinsa dengan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui musyawarah FKPM.

Terkait dalam menjalankan ibadah puasa-akhir selama bulan suci Ramadhan, diantaranya naiknya harga sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) yang disebabkan oleh upaya nakal dari kartel-kartel untuk menimbun sembako untuk mengeruk keuntungan dari naiknya harga komoditas sembako.

Kapolsek Sawahan juga memberikan penjelasan terkait aksi kriminalitas yang terkait dengan Pangan, diantaranya pengoplosan Abon Sapi menggunakan ayam tiren, pengoplosan merica dengan nasi karak, daging sapi glonggongan, bahan makanan yang dicampur zat kimia (formalin, norak, redimin / zat baju dan bahan kimia lainnya), makanan kadaluarsa yang dimasukkan kedalam parsel, serta kasus pangan yang lainnya, selain itu pangan harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya bahan pangannya, kemasannya, tempat pengolahannya, sanitasinya, serta isi kemasannya, dan lain sebagainya.

Kapolsek Sawahan juga menyampaikan bahwa Polsek Sawahan telah mengungkap produksi tepung panir (bahan campuran kue risoles) yang terbuat dari roti kadaluarsa ”, kata Yulianto saat memberikan sambutan dalam giat cangkruan tersebut.

Kapolsek sawahan juga menjelaskan bahwa perlu adanya kewaspadaan kita terhadap bahan makanan yang membahayakan bagi kita sehingga diharapkan masyarakat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila ada home industri yang membuat bahan makanan yang dibuat dari bahan yang tidak layak dikonsumsi yang ada di pemukiman.

Selanjutnya acara Cangkrukan 3 Pilar dilanjutkan dengan tanya jawab permasalahan sosial dan hukum oleh warga yang hadir dan dijawab bergantian oleh Kapolsek Sawahan dan lurah Putat Jaya sekira pukul 22.30 wib acara selesai tamu undangan meninggalkan lokasi berangsur acara berlangsung lancar aman terkendali.***Fdp



from SurabayaRaya http://ift.tt/2r1k1Zl
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu