Polrestabes Surabaya (20/06/2017) : Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang remaja kembali diungkap Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.
Dua orang remaja tersebut berinisial RPS (14) dan FA (15) yang keduanya merupakan warga Jalan Rungkut Tengah Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Abdul Karim Rengur mengatakan, keduanya tertangkap tangan oleh Satpam di Rungkut Asri Barat VI Surabaya, sesaat setelah mencuri satu buah tabung LPG.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, pada saat korban akan mengirim barang dia diberitahu oleh Satpam tempat dia tinggal, bahwa LPG miliknya telah dicuri oleh orang yang telah diamankan di pos Satpam,” kata Karim, Selasa, (20/06).
Mendapat pemberitahuan itupun, korban kemudian bersama Satpam melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.
Dengan menyita barang bukti berupa 1 buah tabung LPG 3 kg, petugas menerapkan Pasal 363 KUHP terhadap kedua remaja tersebut.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.
Editor : Jibril.
0 Comments