Ad Code

Responsive Advertisement

Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis PRT di Kawasan Kupang Indah

http://ift.tt/2r0yZTy
kapolres1

Kapolrestabes Surabaya Rilis Pelaku Pembunuhan PRT di Kawasan Kupang Indah, Rabu (07/06/17).

Polrestabes Surabaya, 07/06/17 : Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal didampingi Kasat Reskrim, AKBP Shinto Silitonga dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar melaksanakan Press Release Kasus Pembunuhan yang terjadi di Kawasan Kupang Indah XVII No. 25 Surabaya, Rabu (7/6/17).

Kurang dari satu minggu, kasus pembunuhan pembantu ini terungkap. Tersangka berinisial SI (18) yang juga seorang pembantu di rumah tetangga majikan korban di rumah No.29 merupakan pelakunya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal  mengatakan, bahwa SI pelaku tunggal di dalam kasus pembunuhan berencana ini. Motifnya dendam karena pelaku kesal dengan korban. Kalung korban pernah dipinjam tersangka dan tak kunjung dikembalikan.

“Korban terus menagih hingga mengancam akan dilaporkan ke majikan korban. Di situlah tersangka SI marah dan menghabisi korban hingga 48 tusukan,” ujar Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/6/2017).

kapolres3Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus ini dari penelusuran perhiasan kalung milik korban yang hilang saat terjadi pembunuhan.

Polisi juga melacak karakter luka di tubuh korban yang begitu banyak. Menurut referensi luka sadis itu identik dengan pelaku perempuan yang dendam.

“Barulah kami menyisir sejumlah perempuan di sekitar lokasi dan segmennya sesama pembantu,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mendampingi Kapolrestabes Surabaya.

Untuk diketahui, pembantu rumah tangga ditemukan tak bernyawa di rumah mewah komplek perumahan Kupang Indah XVII No. 25 Surabaya, pada Kamis 1 Juni lalu.

Jenazah yang sudah dalam keadaan memprihatinkan itu bernama Busani, warga Jl. Nusa Indah 2 Dusun Kombongan, RT 02 RW 10, Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember.

Kini tersangka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Polisi juga akan menggandeng Psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.***day

kapolres2

Kapolrestabes Surabaya Berikan Keterangan Pers kepada Awak Media terkait Pengungkapan Kasus Pembunuhan Sadis PRT Kupang Indah.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2r0ZNDc
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu