Polrestabes Surabaya, 11/06/2017 : Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, merazia sejumlah pedagang petasan untuk memberikan rasa kenyamanan dan kondusifitas masayarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Jumat (11/06/2017).
Razia dilakukan oleh anggota gabungan dari unit Reskrim, Intel dan Sabhara terhadap sejumlah pedagang petasan di Jalan Dukuh Kupang Barat, tidak menemukan jenis petasan yang daya ledaknya cukup besar.
Selain melakukan penggeledahan kepada para penjual petasan, petugas gabungan juga memberikan imbauan agar mereka tidak menjual petasan yang daya ledaknya tinggi.
“Razia patasa yang dilakukan ini semata-mata untuk meberikan rasa kenyamanan masyarakat saat melakukan ibadah puasa,” Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Ari Trestiawa, S.H., S.I.K. melalui Kanit Reskrim AKP M. Akhyar, S.H., M.H.
Dalam peraturannya, menjual petasan memang diperbolehkan namun, hanya jenis kembang api. Razia petasan ini secara rutin akan digelar sampai akhir bulan Ramadhan. Jika nanti ditemukan jenis petasan dengan daya ledak tinggi maka kami akan tindak tegas. (jetlee)
0 Comments