Polrestabes Surabaya, 17/06/2017 : Guna mengantisipasi makanan dan minuman kadaluarsa, Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya bersama 3 pilar mengecek minimarket di Kel. Kebraon.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada karyawan minimarket agar di lakukan pengecekan setiap menerima stok mamin dari distributor maupun guna mengantisipasi para konsumen setelah berbelanja dan makan Ma-Min tersebut mengalami keracunan.
“Bukan hanya minimarket akan tetapi para pedagang kaki lima yang menjual mamin yang sama juga tidak luput dari pemeriksaan,” kata Kompol Eko Widodo.
3 Pilar juga melaksanakan Patroli Jalan kaki menyusuri Kebraon Gg.V, melaksanakan dilaogis dengan para warga yang sedang nongkrong di salah satu warkop tentang mamin.(jetlee)
0 Comments