Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya Razia Tempat Kost Bersama 3 Pilar

http://ift.tt/2ssEbN2
Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya Razia Tempat Kost Bersama 3 Pilar

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya Razia Tempat Kost Bersama 3 Pilar

Polrestabes Surabaya 4/06/2017 : Untuk menertibkan data kependudukan, Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya dampingi koramil sawahan, Satpol PP Kecamatan sawahan menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kawasan tempat kost jalan petemon barat No. 127, Surabaya, Minggu 04 Juni 2017 pukul 14.30 wib.

Kanit Sabhara polsek sawahan Ipda Agus Dwiyanto, SH selaku pawas didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Banyu Urip Polsek sawahan, Bripka Erik Eka mengatakan, pihak mendampingi guna memberikan pengamanan pada petugas saat digelarnya razia. Razia KTP dengan sasaran rumah kontrakan dan kos-kosan.

“Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mendatangi setiap pintu dan memberikan penjelasan terkait razia tersebut. Kita terus melakukan pengawalan terhadap petugas yang melakukan razia,” katanya.

Agus Dwiyanto menjelaskan, setelah dilakukan razia di lapangan, mereka yang terbukti tidak memiliki identitas sesuai dengan perda yang ada akan diberikan pembinaan dan pengarahan. Namun jika terbukti sudah beberapa kali melakukan pelanggaran akan dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) ditempat.

“Kebanyakan dari penghuni kontrakan maupin kos-kosan yang terjaring adalah warga pendatang, atau bukan warga Kecamatan sawahan yang tanpa memiliki izin tinggal dari kelurahan,” ungkapnya.

Berbagai alasan pun disampaikan, lanjut Bripka Erik, sebagian mereka beralasan baru saja tinggal, hanya ikut saudara, menunggu panggilan untuk bekerja dan sebagainya. Para warga yang tidak memiliki KTP dikumpulkan di Kelurahan dan dilakukan pendataan terkait tidak memiliki surat izin tinggal.

Dijelaskannya, kepada warga pendatang tentang pentingnya KTP bukan hanya sebagai identitas diri, tetapi juga dapat digunakan untuk mencari kerja.
“Warga yang terjerat oprasi KTP ini hanya diberi sosialisasi dan jika mereka kembali terjaring akan dilakukan sidang tindak pidana ringan. Razia ini rencananya akan dilakukan secara berkala dan dilakukan secara mendadak,” kata Erik.***Fdp



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rTdW5v
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu