Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya Ringkus Pengecer Togel

http://ift.tt/2sOfyup

IMG_20170609_232033_editPolrestabes Surabaya, 10/06/2017 :
Senin, 8 Mei 2017, pukul 18.00 Wib, di Jl. Kutisari Utara, Surabaya, anggota Reskrim Polsek Wiyung meringkus dua pelaku judi togel, MR (47), warga setempat dan HI (41), alamat Ds. Wilayut Sukodono, Sidoarjo.

Anggota juga mengamankan 1 unit Handphone Merk EVERCOSS Warna Hitam; 1 unit Handphone Merk POLYTRON Warna Putih; 1 unit Handphone Merk NOKIA Warna Hitam.

IMG_20170609_232029_edit

Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin mengungkapkan, tersangka MR tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel dengan cara menerima tombokan nomor dari orang-orang.

Tersangka menerima titipan tombokkan nomor togel melalui SMS berserta besarnya tombokan yang dikirim via SMS ke handphone milik Tersangka. “MR merupakan pengecer togel,” ungkapnya.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Wiyung berhasil ditangkap HI, yang bertugas sebagai pengepul.

HI inilah yang menerima setoran dari MR. MR mendapatkan komisi uang rokok sebagai upahnya. MR juga ikut memasang nomor ke HI. Sedangkan tersangka HI biasanya mendapatkan upah seiklasnya 10 % dari omzet yang disetorkannya kepada pengepul,

“Apabila dia menang tombokan, uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. HI mengaku bahwa omset yang didapatnya sekitar Rp 100.0.000,- s/d Rp 150.000,- setiap kali bukaan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Wiyung untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sOwtNA
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu