Ad Code

Responsive Advertisement

Safari Subuh, Kapolsek Sawahan Berikan Pesan Kamtibmas

http://ift.tt/2rkAR9Z

Safari Subuh, Kapolsek Sawahan Berikan Pesan Kamtibmas.txtPolrestabes Surabaya 13/6/2017 : Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Yulianto SH,M.Hum beserta Anggota melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Ilham Jl. Banyu Urip, pada hari Selasa, pukul 04.30 tanggal 13/6/2017.

Selepas sholat subuh berjamaah, Kapolsek Sawahan memberikan binluh terkait Kamtibmas, diantaranya mengenai fenomena yg sekarang terjadi yaitu Persekusi.

Dalam arahannya, Kapolsek Sawahan memberikan ulasan mengenai persekusi yg sekarang ini sering terjadi, bapak-bapak dan ibu-ibu perlu saya sampaikan pada kasus yang baru-baru ini terjadi, persekusi dimulai dari media sosial yang menjadi alat sekelompok orang untuk memobilisasi massa dalam upaya untuk mengintimidasi pihak tertentu yang dianggap telah membuat status di media sosial yang menyinggung kelompok ataupun tokoh tertentu.” Ungkap Kompol Yulianto.

Oleh karena itu hendaknya kita dalam menggunakan/memanfaatkan media sosial harus hati-hati karena sekarang ini sudah ada Undang – Undang ITE Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik diturunkan dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi paling lama 4 (tahun) dan Ancaman pidana pengiriman informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dari pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun menjadi paling lama 4 (empat) tahun, ” Ujarnya.

Selama bulan suci Ramadhan, kasus tindak pidana khususnya 3C dalam bulan Ramadan cenderung meningkat dan dihimbau kepada warga Banyu Urip apabila bepergian khususnya pada ibu-ibu yg biasanya membawa tas di selempang pada saat mengendarai sepeda motor alahkah baiknya tas tersebut dimasukan kedalam jok sepeda motor atau dimasukan kedalam jaket kemudian dihimbau juga kepada warga pada saat parkir sepeda motor hendaknya dimasukkan ke dalam rumah dan diberi kunci ganda. Kemudian apabila bepergian/meninggalkan rumah hendaknya menitipkan ketetangga/satpam/linmas, supaya ikut membantu untuk mengawasi rumah kita,” Pungakasnya.

Tidak kalah pentingnya di dalam bulan puasa Ramadhan, biasanya sudah menjadi semacam tradisi yaitu menyalakan petasan atau kembang api, oleh karena itu dihimbau kepada para jamaah untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api, dikarenakan tindakan tersebut melanggar hukum,”Pungkas Kapolsek Sawahan.

Giat binluh tersebut berakhir sekitar jam 05.15, selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.***Lna



from SurabayaRaya http://ift.tt/2s4IFd3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu