Ad Code

Responsive Advertisement

Tawarkan Teman Layani Treesome, Wanita Ini Jadi Tahanan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2s1Bcy3

IMG20170607002410

Polrestabes Surabaya (07/06/2017) : Gerak cepat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil. Dalam Operasi Surabaya Tertib Ramadhan 1438 H, perburuan terhadap pelaku prostitusi terus digencarkan.

“Dari 3 lokasi sasaran yang sudah kita datangi dan kita lakukan razia, termasuk penertiban juga bergabung dengan Unit PPA Tim Anti Bandit Polwan dan di back up oleh Satpol PP kota Surabaya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (07/06).

Kali ini, seorang wanita yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap. Wanita tersebut adalah Nur Fitriati Asia (23) warga Jl. Tambak Osowilangun Surabaya atau di Jl. Romokalisari Surabaya.

Bersama dengan Fitria, Unit PPA juga mengamankan seorang korban yang dijajakan oleh pelaku kepada lelaki hidung belang bernama Nur Tri Andria (22) warga Jl. Lidah Kulon Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, Fitria awalnya menawarkan Andria kepada para pria hidung belang melalui situs jejaring sosial Facebook dengan nama Vita Kumalasari, dengan tarif Rp. 1 juta rupiah untuk layanan Treesome selama 2 jam.

Setelah terjadi kesepakatan dengan tamu, selanjutnya Fitria bertemu dengan Andria di Terminal Bus Bungurasih dan mengajaknya ke Oemah Kost Eksklusif, Jl. Semampir Tengah Surabaya. Dari hasil layanan esek-esek ini, Fitria mendapat keuntungan dari tamunya sebesar Rp. 400 ribu.

Pada saat dilakukan penangkapan di kamar nomor 9 sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan Fitria dan Andria berada di dalam kamar mandi dalam keadaan telanjang. Sementara tamu menungu di ranjang.

“Jadi apa yang kami lakukan ini juga adalah bagian dari operasi mandiri kewilayahan Surabaya Tertib Ramadhan. Jadi supaya berdampak pada tetap khidmatnya pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan bagi Kota Surabaya,” pungkas Ruth Yeni.

Dari hasil operasi ini, barang bukti yang disita dari tersangka antara lain uang tunai pecahan Rp. 50 ribu sebanyak 8 lembar dengan total Rp. 400 ribu, 2 satchet kondom merk Sutra, 1 HP merk Sony Experia, warna hitam putih, 1 KTP tersangka. Sementara dari korban 1 HP Evercross warna hitam, 1 lembar KTP korban.***lld

Laporan : Humas Polrestabes Surabaya.
Editor : Jibril.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2s1yxod
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu