Ad Code

Responsive Advertisement

16 Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim Anti Bandit Dalam Kurun Waktu Satu Bulan

http://ift.tt/2w2P1dt

WhatsApp Image 2017-07-27 at 19.29.27Polrestabes Surabaya 27/7/2017 : Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 16 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 22 kasus yang didominasi jambret dan perampasan dengan pengeroyokan, di kurun waktu sebulan terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, rata-rata para tersangka beraksi di 5 sampai 10 lokasi di Surabaya. Mereka biasa beraksi di antara 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dinihari.

WhatsApp Image 2017-07-27 at 19.29.24Ungkap Kasus ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap para pelaku curas yang masih berkeliaran di Surabaya, Tambah Iqbal.

“Kalau satu bulan 16 tersangka, bayangkan kalau 10 bulan kami bisa meringkus 160 tersangka,” ujarnya, Kamis (27/7/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengingatkan kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan agar menghentikan aksinya. Sebab, Polrestabes Surabaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Bagi para pelaku yang coba main-main di kota Surabaya, coba saja main- main kami akan sikat dengan tegas. Tim Anti Bandit yang berjumlah 70 orang bersama 23 Polsek jajaran, sepanjang hari mengintai mereka semua. Kami akan sikat mereka semua agar masyarakat merasakan keamanan kota Surabaya,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 10 sepeda motor, tas, handphone dan sejumlah uang hasil kejahatan.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2w2WfOI
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu