Ad Code

Responsive Advertisement

Action Pertama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, 400 Ribu Carnophen Di Sita

http://ift.tt/2u4tMs4

b215807f-9c5a-4614-b16d-0e439cb56635

Polrestabes Surabaya (18/07/2017) : Kecepatan dalam bertindak kembali dibuktikan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam ungkap kasusnya kali ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya di bawah Komando AKBP Leonard Sinambela, upaya pengiriman Carnophen berhasil digagalkan.

Dari penggagalan upaya pengiriman obat keras jenis Carnophen tersebut, petugas menangkap tiga orang yang saat sudah menjadi tersangka di Mapolrestabes Surabaya. Mereka adalah Ricky Sucahyo (26) warga Jalan Kranggan Surabaya, Henri Wijaya (30) warga Jalan Petemon Barat Surabaya, dan Hendri Setiawan (30) warga Jalan Tempel Sukorejo Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku mengendalikan pengiriman Carnophen secara bergantian. Dalam penangkapan inipun, petugas berhasil menyita sebanyak 404.800 butir Carnophen yang hendak dikirimkan ke Kalimantan dari Surabaya melalui sebuah ekspedisi.

“Kemarin hari Senin, 17 juli 2017 berdasarkan laporan dari masyarakat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menindaklanjuti adanya informasi peredaran persediaan farmasi obat keras yang beredar di Surabaya yang pengirimannya melalui jasa paket. Kemudian tim menangkap di wilayah Semut, Surabaya,” kata Leonard, Selasa (18/07).

Ternyata, lanjut Leonard, dalam penangkapan tersebut ditemukan produk persediaan farmasi obat jenis Carnophen, di sejumlah bungkus paket, sebanyak 16 bolly. Dalam kejahatan ini, menurut Leonard, mereka secara bersama-sama mengorganisir dengan cara membeli obat-obat terlarang ini dari kota Semarang.

“Dikirimkan paket dengan kamuflase barang-barang tertentu dengan produk lain. Ini merupakan hasil koordinasi kami Kepolisian dengan BPOM dengan Dinas Kesehatan, yang ternyata ini pun produk yang sudah di cabut ijinnya. Mereka menjual berdasarkan pesanan. Ini sudah berjalan dari tahun 2015 dengan jumlah bervareasi dengan jumlah rata-rata pengiriman yang dikirmkan berdasarkan pesanan dari para pemesan,” terangnya.***ars

Laporan : Humas Polrestabes Surabaya.

Editor : Sayful.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2u4xH8l
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu