Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Pimpin Patroli Dan Razia Jalanan Skala Besar

http://ift.tt/2t3JphY

IMG-20170716-WA0016

Polrestabes Surabaya (16/07/2017) : Guna mengantisipasi kemungkinan timbulnya kerawanan di akhir pekan, Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto SH bersama Kanit maupun Panit dan anggota menggelar kegiatan patroli skala besar dan razia jalanan bersama 3 Pilar yang kegiatannya hingga dini hari, Minggu, 16 Juli 2017.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dengan arahan Kapolsek di halaman Mapolsek Rungkut. Dalam arahan disampaikan agar dalam pelaksanaannya dilakukan humanis namun selalu waspada dan hati-hati, tidak lengah terutama saat anggota dalam melaksanakan aktifitas.

Kegiatan melibatkan 35 personil gabungan fungsi bersama tiga pilar, yang kegiatannya dilakukan, baik melalui patroli mobile maupun razia jalanan yang dilaksanakan hingga dini hari. Patroli mobile skala besar dilakukan dengan melintasi lokasi-lokasi rawan kejahatan, baik di sekitar Penjaringansari, Pandugo maupun Wonorejo.

Beberapa perlintasan jalan-jalan sepi dilalui, beberapa lokasi yang dimungkinkan sebagai tempat kegiatan balapan liar, baik yang menggunakan sepeda kayuh maupun kendaraan bermotor disekitar Rusun Wonorejo maupun Jalan Raya Merr dan tempat mangkal anak-anak remaja juga menjadi sasarannya juga dilalui.

Selain melakukan kegiatan patroli wilayah, dilakukan pula kegiatan dengan menggelar razia jalanan di batas kota Pondok Candra, yang merupakan perlintasan arah luar kota, dan memungkinkan dapat menjadi perlintasan keluar masuknya pelaku kejahatan, baik dari Sidoarjo menuju Surabaya maupun sebaliknya.

Untuk itu beberapa pengendara yang melintas secara selektif dan humanis diberhentikan dan diperiksa, baik kelengkapan surat-surat, barang-barang bawaan maupun kondisi kendaraannya semua dilakukan pemeriksaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal tersebut dilakukan, selain untuk menjaring pelaku dan barang bukti hasil kejahatan curat, curas dan curanmor, difokuskan pula pada pengendara yang membawa sajam dan obat-obat terlarang jenis narkoba, untuk pengendara yang melanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.

Dengan melalui kegiatan yang dilakukan selain untuk memberikan efek jera bagi pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sekaligus juga guna meminimalisir kerawanan timbulnya aksi kejahatan jalanan, sehingga terciptanya situasi kamtibmas kondusif terkendali.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.

Editor : Jibril.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2t3P8Vf
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu