Ad Code

Responsive Advertisement

Kepergok Pemiliknya, Maling Sial Ini Di Gelandang Ke Mapolsek Tambaksari

http://ift.tt/2sL7r1f

IMG-20170710-WA0015 (1)

Polrestabes Surabaya (11/07/2017) : Aksi nekad seorang pria berusaha untuk mencuri sebuah dompet milik tamu hotel Gubeng berujung di penjara. Pasalnya, pada saat hendak mencuri, pelaku tertangkap basah oleh pemiliknya.

Pria tersebut adalah Hariyanto (31) warga Jalan Bungurasih Barat 06 Surabaya. Hariyanto telah melakukan pencurian tas milik tamu  Kamar nomor 07 Hotel Gubeng Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, IPTU Farida mengatakan, pada saat Hariyanto membuka pintu kamar hotel dan hendak mengambil dompet ketahuan oleh korbannya yang bernama Chairul Asam (67) asal Jalan Sukahati nomor 03 Kecamatan Regol, Bandung.

“Anggouta Reskrim mendapat informasi dari karyawan hotel Gubeng Surabaya, bahwa ada pelaku pencurian. Selanjutnya anggota berangkat  dan melihat ada seorang laki-laki yang melarikan diri, dan anggota segera melakukan penangkapan,” ujar Farida, Selasa (11/07).

Setelah teratangkap, pelaku kemudian diinterogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya, yakni dirinya memang hendak mengambil dompet di dalam kamar hotel Gubeng.

“Tersangka, korban dan buktinya kami bawa ke Mapolsek Tambaksari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Farida.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tambaksri.

Editor : Sayful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sLaJkV
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu