Ad Code

Responsive Advertisement

Mantan Buruh PT. J & T Berunjuk Rasa, Polsek Gubeng Upayakan Mediasi

http://ift.tt/2v5QRxn

IMG-20170727-WA0028

Polrestabes Surabaya (29/07/2017) : Tak hanya melaksanakan tugas sebagai pengaman aksi massa, Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto juga menjalankan fungsi Kepolisian yang juga memiliki peran untuk memediasi suatu masalah.

Seperti yang dilakukannya kali ini, didampingi Kanit Intelkam, Sudarto memediasi polemik yang terjadi antara buruh dengan perusahaan PT. J & T Ruko RMI Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.

Sekitar 35 orang mantan buruh PT. J & T yang tergabung SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ruko RMI Jalan Ngagel Jaya Selatan, Kamis, 27 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Sudarto mengatakan, upaya mediasi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kericuhan dan aksi kekerasan. Menurutnya, aksi massa sangat rentan dengan situasi yang kerap terjadi di luar kendali.

“Oleh sebab itu, kami berupaya untuk melakukan mediasi untuk menghindari hal tersebut,” kata Sudarto, Jum’at (28/07).

Ada banyak hal yang menjadi tuntutan buruh dalam aksinya. Diantaranya ialah tuntutan hak PHK dengan acuan UU 13 Tahun 2003, menjalankan hak normatif ketenagakerjaan.

Selain itu, para buruh juga menuntut gaji yang belum dibayar, meminta tindakan tegas terhadap pelanggaran Union Bustomi.

“Sampai saat ini belum ada titik temu, sehingga masih kami upayakan lagi mediasi selanjutnya,” tandas Sudarto.

Atas tidak ditemukannya kata maufakat ini, buruh berencana akan kembali melakukan aksi, namun belum dipastikan kapan waktunya.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Gubeng.
Editor : Sayful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2v5Nt5C
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu