Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Gerebek Sopir Saat Nyabu di Garasi

http://ift.tt/2v77QvQ

IMG-20170711-WA0016Polrestabes Surabaya, 11/07/20017 : Ketika lagi fokus nyabu, Wahyu MRF (28), pecandu warga Donorejo, ditangkap anggota Reskrim Polsek Karangpilang, di garasi umum Jalan Greges Jaya.

Dari tangan sopir truk itu, polisi juga menyita barangbukti alat hisap sabu-sabu. Sisa sabu-sabu dalam plastik klip. Sisa sabu-sabu dalam 3 pipet. Dan 1 buah HP Samsung warna putih.

Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo, mengatakan, kejadian Rabu (21/07/2017), pukul 14.00 Wib. Dalam pemeriksaan, MRF mengaku membeli Sabu-sabu 1 poket Rp 100.000, ke seorang pengedar bernama Kacong (DPO).

“Tersangka menghubungi Kacong via HP. Kemudian sabu diantar melaluisistem ranjau, sedangkan uang pembelian dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan diletakkan di pinggir jalan,” ungkapnya.

Selang 15 menit kemudian tersangka mengambil sabu-sabu yang di letakkan di pinggir jalan, sesuai dengan petunjuk Kacong. Lalu tersangka mengkonsumsi sabu di garasi.

Kini tersangka harus meringkuk di penjara, setelah polisi menjeratnya pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2u7Lk8H
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu