Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Love Bird

http://ift.tt/2vfZF3k

IMG-20170731-WA0002_editPolrestabes Surabaya, 31/07/2017 : Apes menimpa RM (37), warga Semangka B.24 MSI, RT 022 RW 006, Sidojangkung, Menganti Gresik. Ketika berusaha menggondol burung jenis leve bird di Jl. Bangkingan RT.05 RW 01, Surabaya, dipergoki pemiliknya.

Tak pelak, RM akhirnya diteriaki maling dan dihajar beramai-ramai oleh warga. Beruntung anggota Reskrim Polsek Lakarsantri yang mendapatkan laporan warga segera meluncur ke TKP lalu mengamankan RM ke mako.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto mengungkapkan, kejadian Hari Senin (31/07/2017), pukul 03.00 Wib. RM sudah berniat mencuri burung. “Terbukti, pelaku sudah membawa sebuah botol aqua yang sudah di modifiasikasi buat tempat burung,” ungkap Kompol Slamet Sugiarto.

Kemudian dengan mengendarai Honda Beat, mencari sasaran di sekitar Jalan Bangkingan. Saat melintas di depan rumah korban, pelaku melihat sebuah burung dalam sangkar yang di letakkan pemiliknya di teras rumah. “Pelaku kemudian mencurinya, tetapi berhasil dipergoki pemiliknya,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di sel Mapolsek Lakarsantri setelah penyidik menjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2tROv1a
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu