Ad Code

Responsive Advertisement

Satpam Sidodadi Masuk Hotel Prodeo Hoofdbureau Setelah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

http://ift.tt/2u71uj6

narkoba12 - CopyPolrestabes Surabaya, 12/07/17 : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Parahnya, pelaku ini merupakan salah satu anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang tinggal di kawasan Jl. Sidodadi Surabaya.

Penangkapan pelaku dilakukan anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Senin (03/07) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku dibekuk dirumahnya dan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) buah Pipet Bekas Pakai dan 1 (satu) bungkus Sabu seberat 0,21 gram.

Tersangka berinisial AC (35), tidak bisa berkutik setelah Tim dari Unit Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Suhartono menemukan sejumlah barang bukti Sabu yang disimpan pelaku dalam rumahnya.

Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penangkapan Pelaku AC merupakan hasil penyelidikan anggotanya. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera melakukan pengamatan dan pengembangan selanjutnya Pelaku berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sabu yang ada padanya,” ujar AKP Suhartono.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2u6i0A4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu