Ad Code

Responsive Advertisement

Manfaatkan Grup Facebook untuk Jual Motor Bodong, Pemuda Asal Bangkalan Madura Dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2vn9899

IMG_0241Polrestabes Surabaya, 02/08/17 : Awalnya ingin mencari untung, Pemuda Sembilan Belas Tahun asal Bangkalan Madura ini malah buntung. Berharap mendapat keuntungan saat akan menjual motor bodong di Media Sosial, pelaku malah tertangkap oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar kepada awak media menjelaskan bahwa penangkapan Pelaku berinisial MK berawal dari temuan anggota Cyber Crime Polrestabes Surabaya yang mengetahui adanya transaksi jual beli sepeda motor bodong di depan Royal Plaza Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Satriya FU 150 Nopol W-5151-LY.
“Tersangka berniat akan menjual motor Satriya tersebut kepada seorang pembeli yang sudah berkomunikasi via Grup Faceboook dan diteruskan dengan menggunakan komunikasi via BBM milik pelaku. Sepeda Motor Satriya itu sendiri didapat pelaku setelah melakukan tukar tambah dengan Sepeda Motor Beat miliknya,” jelas Kompol Lily Djafar, saat Press Release di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (02/08/17).

IMG_0216Dari penelusuran petugas, pemilik asli motor Satriya tersebut adalah AS (26), warga Kampung Solong Omben Sampang. Korban mengaku telah menjadi korban perampasan yang dilakukan oleh tiga orang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Kompol Lily Djafar menghimbau kepada seluruh anggota masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli maupun menerima motor yang belum jelas asal-usulnya. Apalagi yang menawarkan harga dibawah pasaran, karena dimungkinkan sepeda motor tersebut adalah salah satu hasil kejahatan yang dilakukan orang lain.

Kepada Polisi, Tersangka MK membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut dari seorang yang ada di Madura melalui Grup Facebook dengan harga yang lumayan murah. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya, Pelaku selanjutnya akan dikirim ke Polsek Kwanyar Polres Bangkalan Madura mengingat TKP (tempat kejadian perkara) terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan Madura.***day

Foto : Tersangka MK diapit Petugas Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2vn93lZ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu