Ad Code

Responsive Advertisement

Demi Bayar Hutang 2 Sahabat Curi Handphone

http://ift.tt/2iZhDRW
Dua Tersangka Direalese Kapolsek Simokerto

Dua Tersangka Direalese Kapolsek Simokerto

Surabayaraya 9/1/2016 : Apes Dialami MH (24) asal jln Sidotopo Sekolahan IV / 29 dan ZA (22) asal Jln Sidotopo Sekolahan XII /130 Surabaya, belum sempat kabur bawa hasil curian, dimassa duluan oleh warga.

Dua Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai kernet dan penjual kaos ini telah melakukan pencurian Hp disebuah rumah kos Jln.Sidokapasan I /58 Surabaya dengan cara masuk ke dalam kos dengan membuka pagar kos yang terkunci slot (tidak digembok) namun pada saat hendak kabur membawa hasil curiannya dipergoki oleh penghuni kos dan diteriak’i ,” maling.

Meskipun tersangka belum sempat membawa barang curiannya yang berada didalam kos- kosan , aksinya diketahui oleh penghuni kos yang sejak awal tersangka masuk yang gerak-geriknya sudah mencurigakan, hingga sesaat setelah tersangka berhasil masuk kedalam dan menggondol 2 (dua) buah HP langsung diteriaki maling wargapun menghajarnya.

Perbuatan tersangka diketahui warga sejak awal, karena kedatangannya diperkampungan mencurigakan gerak-geriknya, sehingga tersangka selama berada di dalam kos sudah diawasi dan dipantau warga sampai akhirnya tersangka hendak melakukan pencurian dan tertangkap,”ungkap Kapolsek Simokerto,Kompol M.Haris senin (09/01/2017)

M.Haris juga menerangkan modusnya, tersangka terlebih dahulu berputar-putar mencari sasaran berjalan kaki ” tersangka ini bekerja sendiri dengan cara berputar-putar di sebuah pemukiman dan kos kos an dengan mencari sasaran obyek pencurianya, setelah ada kesempat tersangka langsung mengeksekusinya ,” tambahnya.

M.Haris melanjutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka ini yang pertama kalinya.

Sementara, menurut keterangan tersangka, dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian ini dengan alasan untuk membeli susu dan bayar hutang, karena bekerja sebagai kernet dan penjual kaos tidak mencukupi kebutuhan sehari hari. sehingga tersangka nekat mencuri. ” ungkap M.Haris singkat.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhsil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah HP bermerk Cherry warna putih dan Advan warna putih.

Kini tersangka mendekam di Sel Tahanan Polsek Simokerto.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iZ9sp2
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu