Ad Code

Responsive Advertisement

Ancam Tetangga dengan Sajam, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Tegalsari

http://ift.tt/2mdQFrM
SurabayarayaIMG-20170224-WA0009_320x180, 24/2/2017 : Ayah dan Anak HB (52) dan MH (23) warga Jalan kedungturi II Surabaya ini, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari karena melakukan pengancaman menggunakan Senjata tajam.
Mulanya Sudianto (40) yang merupakan pelapor hendak menagih uang pembayaran listrik pada kedua tersangka, namun setiap hari hanya dijanjikan oleh keduanya.
Kesal tak mendapat hasil, Sudianto akhirnya mematikan aliran listrik rumah kontrakan pelaku.
Tak terima dengan ulah Sudianto HB dan MH langsung mendatangi Sudianto dengan membawa golok dan pisau dapur, serta mengancam korban agar tidak mengulangi perbuatannya.
Merasa ketakutan, akhirnya Sudianto melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya. “Setelah kami mendapat ‎laporan, langsung saya perintahkan kanit beserta anggota melakukan penangkapan”, ujar Kompol Noerijanto.
Sementara untuk proses lebih lanjut, Ayah dan anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. ***Chm/fp


from SurabayaRaya http://ift.tt/2mrdynL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu