Polrestabes Surabaya, 30/03/17 : Dalam rangka menjaga keamanan dan membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Polsek Gubeng , pada hari kamis tanggal 30/03/2017 jam 10.00 wib Kanit Binmas Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, AKP Khususiyah didampingi Kanit Lantas, Iptu Rina Santi Dewi melaksanakan Razia di jl Baratajaya Surabaya.
Kegiatan diikuti oleh 15 personel gabungan yang berpakaian Uniform terbuka dan tertutup. Dalam kesempatan tersebut anggota mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.
Anggota menghentikan pengendara yang mencurigakan kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan dan narkoba.
Kegiatan razia hari ini, Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya memberikan tindakan tilang kepada 21 pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara di Jalan Raya.
Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Gubeng, Kompol Agus Bahari agar Pawas memimpin Razia untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan. Secara umum situasi dan kondisi di seputaran wilayah Hukum Polsek Gubeng terpantau aman dan terkendali.***day
0 Comments