Ad Code

Responsive Advertisement

Terjerat Hutang, Gadaikan Dua Mobil Rental

http://ift.tt/2mztAf0
Tersangka dan Barang Bukti Didampingi Panit Reskrim Polsek Tegalsari

Tersangka dan Barang Bukti Didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari

Polrestabes Surabaya 17/3/2017 : Karena terjerat dengan hutang lantaran usahanya bengkel besi bangkrut membuat DA (43), warga Perumahan Taman Wisma Tropodo Blok A ini harus meringkup di balik jeruji besi Polsek Tegalsari. Dimana Daniel ditangkap lantaran telah menggadaikan 14 mobil rental, namun polisi baru mendapatkan laporan 2 buah mobil yang berhasil didapatkan dari terdakwa.

Dihadapan polisi, DA mengakui jika dirinya nekat menggadaikan mobil-mobil rental lantaran terjerat dengan hutang. Dimana saat dirinya hendak menjual rumah untuk membayar hutang, namun tidak laku-laku. “Jadi saya melakukan ini karena memang cara paling cepat untuk membayar hutang hutang saya,” kata Daniel, Jumat (17/3).

DA mengaku jika tahun 2016 perusahaan bengkel besi miliknya bangkrut. Sejak saat itu dirinya mulai meminjam mobil rental hingga 3 bulan, dan langsung ia gadaikan. “Karena saat itu usaha saya bangkrut karena saya juga kena tipu, jadi hutang saya sangat banyak sampai mereka akan menyita rumah saya,” kata DA.

DA mengaku sudah 14 mobil rental yang ia gadaikan untuk membayar semua hutang miliknya. “Semua dengan odus yang sama,” bebernya.

Kasus ini terjadi Kamis (2/3) sekitar pukul 22.00, dimana saat itu Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari mendapatkan laporan dari salah satu korban, Sholeh, 46, warga Dusun Slepi, Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto lantaran mobil rental miliknya hilang. Saat itu juga polisi langsung bergerak cepat, dimana polisi memancing pelaku keluar, dan bertemu dengan anggota polisi yang mengaku hendak membeli rumahnya.

Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku saat sudah datang ke tempat yang sudah ditentukan oleh polisi. Saat dilakukan pemeriksaan itu, polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan mobil tersebut, di wilayah Sampang, Madura, dan Jalan Jakarta yang ada di Perak.

Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Dari tangan pelaku kami mendapatkan dua buah mobil yang ia gadaikan, dimana dua mobil ini hasil perbuatan pelaku menipu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Handa Wichaksana.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2mzBN2U
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu