Ad Code

Responsive Advertisement

Alasan Pinjam Permata Untuk Dijualkan, Pria Ini Lakukan Tipu Gelap

http://ift.tt/2omff7x

IMG-20170418-WA0026

Polrestabes Surabaya (19/04/2017) : Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria pelaku penipuan dan penggelapan. Pria tersebut adalah Heri Febri Cahyanto (37) warga Jl. Kedung Sroko Surabaya.

Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrajaya mengatakan, modus yang dilakukan oleh Heri adalh dengan meminjam batu permata milik korban, yakni Hamzah Baharis warga Jl. Ampel Kejeron Surabaya, untuk dijualkan.

“Setelah batu-batu permata dipijamkan dan laku terjual, tersangka tidak memberikan uang hasil penjualan kepada korban,” kata Wahyu, Selasa (18/04/2017).

Dengan menyita barang bukti berupa nota tanda terima barang, dan beberapa batu batu permata hasil kejahatan, Heri dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.***lld



from SurabayaRaya http://ift.tt/2omaJpr
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu