Polrestabes Surabaya (25/05/2017) : Antisipasi terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, petugas Piket melaksanakan perintah atasan dengan seksama.
Hal tersebut terlihat pada saat beberapa orang keluarga tahanan yang berdatangan untuk membesuk sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dilakukan pemeriksaan. Petugas jaga membongkar seluruh isi barang bawaan pembesuk.
Sesuai perintah Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Muhamad Harris SH,Sik,Mik, yang memerintahkan anggotanya agar lebih ekstra dalam mengecek makanan bawaan pemebesuk saat mendatangi tahanan.
“Dengan harapan tidak ada barang-barang yang terlarang bisa masuk ke ruang tahanan guna mengantisipasi tahanan kabur, sehingga pengetatan ini kami lakukan. Kami tidak ingin kecolongan,” ujar Harris.
Barang bawaan yang diperiksa seperit kain panjang, kaos lengan panjang, celana panjang dan barang-barang lainnya, yang tentunya bisa digunakan sebagai alat yang dapat merusak terali besi maupun tembok tahanan.
“Dan tidak kalah pentingnya HP sebagai alat komunikasi dari keluarga tahanan, maupun dari ruang tahanan sendiri juga kami larang untuk masuk,” lajut Harris tegas.
Sebelum keluarga pembesuk masuk dan bertemu dengan tahanan, setelah menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaan, maka pembesuk diharuskan mengisi buku khusus untuk pembesuk.
“Bila perlu pembesuk di foto dan ditulis nama si pembesuknya maupun yang akan dibesuk. Karena ini juga demi keamanan kita bersama,” pungkasnya.
Saat waktu jam besuk berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib serta kondusif.***lld
0 Comments