Polrestabes Surabaya, 19/04/17 : Tingkat kemacetan di Surabaya semakin hari semakin bertambah hal ini salah satunya disebabkan oleh kendaraan R4/ mobil yang parkir di sembarang tempat sehingga menyumbat kelancaran arus lalu lintas. Untuk itu Tim Urai Sat Lantas Polrestabes Surabaya senantiasa menindak tegas penyebab kemacetan yang terjadi di jalan, Rabu (19/04).
Kanit Turjawali Iptu Sapari membenarkan bahwa guna menindaklanjuti ganguan kemacetan yang disebabkan oleh parkir mobil yang parkir sembarangan tempat maka perlu dilakukan tindakan tegas yaitu dengan memberi surat tilang kepada pelanggar tersebut.
“Penindakan ini kami lakukan, sehingga para pelanggar jera dan tidak melakukan kesalahan untuk yang kedua kalinya,” imbuh Iptu Sapari.
Ka Tim Urai Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Brigadir H.M. Zaenal menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk selalu aktif berpatroli dan menindak tegas taksi atau MPU yang parkir di sembarang tempat guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.***day
0 Comments