Polrestabes Surabaya, 2/5/17 : Tim Urai Sat Lantas Surabaya terus melaksanakan penindakan terhadap penggguna jalan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam berkendara di jalan raya khususnya bagi pelajar yang tidak menggunakan helm dalam mengendarai motor di jalan.
Kasubnit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sugiyanto membenarkan bahwa demi menciptakan ketertiban keamanan dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya penindakan tersebut perlu dilakukan guna membuat efek jera bagi para pelanggar agar patuh dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Ka Tim Urai Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Brigadir H.M. Zaenal menegaskan kepada seluruh anggotanya agar selalu respon apabila menemui pelanggaran di jalan raya.Tindak tegas tapi harus humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa kegiatan penindakan terhadap pengguna sepeda motor wajib hukumnya menggunakan Helm saat berkendara. “Harapan kami melalui tindakan tegas dari kami petugas Kepolisian, masyarakat dapat patuh terhadap aturan dan terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas,” pungkas AKBP Adewira Siregar.***day
0 Comments