Polrestabes Surabaya (01/05/2017) : Terungkapnya kasus Gay Party oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya memasuki babak baru. Kali ini, setelah menetapkan 8 orang tersangka proses rekonstruksi dilakukan.
Proses rekonstruksi itu sendiri dilakukan di Hotel Oval Jalan Diponegoro Surabaya, tempat dimana para pelaku seks menyimpang ini digrebek petugas. Selama proses rekonstruksi, para tersangka memperagakan 31 adegan.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menuturkan, proses rekonstruksi tersebut didampingi oleh penyidik dan tim inafis dimulai sejak pukul 07.30 WIB.
“Rekontruksi pertama kali dilakukan di kamar 203 lantai dua hotel Oval. Namun di kamar ini hanya ada tiga tersangka yang menjalani rekonstruksi, yakni Andre, Singgih dan Salamun,” kata Ruth, Senin (01/05/17).
Dikamar 203 tersebut, 3 orang tersangka ini hanya melakukan 3 buah adegan karena didalam kamar itu, 3 tersangka ini menggunakannya sebagai ruang tempat registrasi dan menerima tamu.
Kedelapan tersangka lebih banyak melakukan adegan dikamar 314 lantai 3. Ruth Yeni menjelaskan, para tersangka maupun para tamu yang datang semuanya langsung melakukan adegan seks sesame jenis.
“Satu persatu peserta yang datang langsung menempati kamar dan mulai beberepa adegan seks sesama pria itu, sambil menunggu peserta lain untuk ikut gabung,” jelas Ruth.
Meski tamu undangan belum semuanya datang, praktek gay seks party tetap dilakukan sambil menunggu semuanya datang. Hal tersebut sengaja dibuat untuk merangsang tamu yang lain yang tidak langsung ikut main.
“Sehingga mereka akan ikut bergabung setelah mereka terangsang,” lanjut Ruth Yeni.
Setelah proses rekonstruksi dilakukan, 8 tersangka dibawa kembali Mapolrestabes Surabaya untuk kemudian dilakukan tes kesehatan, serta tes urine.***lld
Laporan : Humas Polrestabes Surabaya.
Editor : Jibril.
0 Comments