Ad Code

Responsive Advertisement

Hindari Bentrok Antar Warga, Polrestabes Surabaya Gandeng TNI Amankan Pencabutan Pagar Bambu di Kawasan Gayungsari

http://ift.tt/2qPJwkw

IMG_4673Polrestabes Surabaya, 04/06/17 : Petugas Gabungan dari Kepolisian dan TNI pagi tadi disiagakan di Kawasan Perumahan The Gayungsari Surabaya. Kedatangan Petugas Gabungan dari Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya, Polsek Gayungan dan Koramil Gayungan guna untuk berjaga-jaga menghindari adanya Bentrok antar warga yang Pro dan Kontra terhadap pemagaran yang dilakukan oleh salah satu pihak yang bersengketa.

“Polrestabes Surabaya melalui rencana pengamanan yang dibuat oleh Bagops Polrestabes melakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh warga untuk mencabut kembali pemagaran Pagar Bambu yang dilakukan oleh ahli waris,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (4/6/2017).

Shinto menerangkan, Polrestabes Surabaya sudah mengimbau dan mengarahkan bahwa segala pertentangan tentang alas hak terhadap tanah, tidak harus dilakukan oleh ahli waris dengan langsung memagari lahan-lahan di sekitar, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

IMG_4808Ia mengatakan, memang ada permintaan pengamanan dari warga. Karena warga akan melakukan kegiatan pencabutan pagar bambu. “Kehadiran kepolisian di sini, tujuannya untuk mencegah. Jangan sampai terjadi pertentangan bahkan pengeroyokan atau hal-hal lain ketika warga mencabut atau membongkar kembali pagar-pagar bambu,” jelasnya.

Oesman, ahli waris dari Lalu Oemar menerangkan, berdasarkan alas hak tanah yaitu berupa Letter C atau Petok, lahan tersebut milik orang tuanya. Sedangkan mereka tidak. “Dari hasil eksekusi diskusi kami dengan tim hukum kami. Setelah dicek di pemerintah daerah dan BPN, semuanya mempunyai alas hak atas nama orang tua saya,” kata Oesman.

IMG_4897Kemudian, ahli waris Lalu Oemar ini mengajukan sporadik ke kantor kelurahan, namun ditolak oleh kantor kelurahan. “Alasannya, kelurahan tidak bisa memberikan sporadik karena di situ ditempati punya alas hak-punya alas hak (dimiliki orang lain). Tindakan kami melakukan penggedekan (pagar yang terbuat dari bambu) itu, dengan tujuan itu bagian hak kami,” terangnya.

Polemik tersebut sudah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Namun, tidak memenuhi titik temu, sehingga terjadi pemagaran bambu. Sedangkan warga, tetap meminta pagar bambu itu dibongkar dan tidak menghalangi aktivitas warga.

“Senin lalu juga dimediasi di Polrestabes. Tapi kita WO (walk out). Kita diancam akan dilakukan pembongkaran seminggu kemudian. Inilah pembongkarannya (setelah diwarning) seminggu,” jelasnya

Lahan yang disengketakan dan menurut ahli waris Lalu Oemar, tanahnya yang memiliki luas total 1,8 hektar. Lalu Oemar adalah pensiunan TNI AL dan meninggal dunia sejak 2003 lalu. Sedangkan yang dipagari bambu yakni sekitar 4.000 m3 dari 1,8 ha.

“Kita tidak bisa menghadang aparat begitu banyaknya. Nggak masalah bagi kami,” kata Oesman, putra keempat dari enam bersaudara.

Selain berpolemik dengan penghuni perumahan The Gayungsari. Ahli waris juga berpolemik dengan PT Kamilindo Sejahtera, salah satu pengembang perumahan The Gayungsari. Ahmad, kuasa hukum PT Kamilindo Sejahtera mengatakan, memang ada tugas dari pimpinan Kamilindo terkait pembersihan di sekitar perumahan The Gayungsari.

“Mohon dicatat, Kami tidak pernah melakukan permohonan eksekusi. Namun, kami melakukan pembersihan terhadap taman-taman dan akses masuk ke perumahan yang dipandang warga kumuh.

IMG_4921Dimana warga komplek perumahan The Gayungsari itu mengirimkan surat kepada klien kami, untuk mempertanyakan, bagaimana kondisi taman di perumahan ini sehingga menjadi kumuh,” ujar Ahmad.

PT Kamilindo pun berusaha mendekati pihak-pihak yang mengklaim punya tanah di lokasi ini. “Namun, kami tidak ikut campur terkait dengan sengketa kepemilikan yang sekarang sengketa di pengadilan, antara orang yang mengaku perwakilan dari komplek KPAD Gayungsari dengan orang yang mengaku sebagai pihak ahli waris dari H Lalu Oemar,” tuturnya.

Ada perjanjian dengan ahli waris Lalu Oemar untuk menggunakan tempat di akses masuk ke perumahan sebagaimana mestinya. Bahkan, pihak pengembang juga memberikan kompensasi ratusan juta rupiah.

“Sudah ada perjanjian. Sudah kita berikan kompensasi. Tapi tidak membuahkan hasil. Malahan taman akses masuk ke perumahan menjadi kumuh dan tidak asri. Sering menjadi tempat cangkrukan, hingga tempat menjemur pakaian, sehingga tidak patut dipandang mata. Jadi hari ini juga bersama warga KPAD untuk membongkar tembok-tembok yang diduga dipagari oleh mereka,” tandasnya.

Aksi pencabutan pagar bambu tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan mendapatkan penjagaan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gayungan, Koramil, Gartap, POMAL dan pihak Kecamatan Gayungan.

Meski tidak ada perlawanan dari ahli waris H Lalu Oemar, sempat terjadi mediasi alot antara Kamilindo dengan ahli waris. Akhirnya, akses masuk ke perumahan itu pun dapat dikosongkan. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan pembukaan akses masuk ke perumahan dan pencabutan pagar bambu pada lahan yang dipersengketakan berlangsung aman, damai dan kondusif.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qPxw2e
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu