Ad Code

Responsive Advertisement

HP Merk Mito Penjarakan Pengepul Togel ke Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2v9J4OG

IMG-20170729-WA0064_editPolrestabes Surabaya, 29/07/2017 : Sebuah handphone (HP) merk Mito, tidak hanya bisa dipakai telpon, mencari uang, tetapi juga bisa memenjarakan pemiliknya. Kisah nyata ini, dialami MD (53), pria kelahiran Sampang, Kab. Madura.

Pasalnya, cara MD mencari uang menggunakan HP merk Mito dengan cara tidak halal. Yakni memfungsikannya sebagai alat perjudian toto gelap alias togel. Tak pelak, MD akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri.

“Saat kami tangkap di rumahnya di Jalan Kupang Gunung, kami menyita sebuah HP merk Mito dan ketika diperiksa, ternyata terdapat nomor SMS togel dari penombok. MD pun kami jebloskan ke penjara,” ungkap Kompol Slamet Sugiarto, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Slamet Sugiarto mengatakan, selain HP merk Mito yang disita, anak buahnya juga mengamankan uang hasil judi togel Rp 170.000. “Dari sini, diketahui bahwa dari hasil perjudian via HP Mito sebesar itu untuk sekali bukaan. Tersangka ini bertugas sebagai pengepul,” katanya.

Agar tidak mengulangi perbuatannya, MD dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2tMZKIr
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu