Ad Code

Responsive Advertisement

Pria ini Dibui, Lantaran Kerap Ancam Sepupu dengan Sajam saat meminta uang

http://ift.tt/2iHVaVO

TSK SAJAMAncam saudara sepupu dengan senjata tajam, mengantarkan IN (30) warga Jl. Ketintang baru Surabaya ke dalam penjara. Awalnya IN mendatangi rumah Fidyah (22), dan bermaksud meminta uang kepada korban.

Pada saat itu, korban sedang bersama anaknya yang masih berusia 2 minggu dan juga bersama neneknya di dalam rumah. Tidak hanya mengancam dengan sebilah pisau, tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila tidak memberikan uang yang diminta.

“IN sudah seringkali minta uang dan marah-marah, akhirnya saya memutuskan untuk melapor ke polsek Gayungan”, ujar Fidyah.

Mendapat laporant tersebut, piket Reskrim dan piket SPKT polsek Gayungan langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tersangka IN langsung diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pengancaman.

Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija SH menerangkan bahwa dari hasil penyidikan selama ini tersangka IN seringkali meminta uang kepada korban. “Merasa terancam akhirnya korban langsung melapor dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota”, imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka IN akan dijerat pasal Pengancaman dan pasal membawa Senjata Tajam tanpa ada surat ijin resmi sebagimana di maksud dalam  pasal undang undang darurat No. 12 Th 1951 Yo 335 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***day

“Kini Tsk di tahan di mapolsek gayungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pungkas Kompol Esti. ***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iHLevq
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu