Ad Code

Responsive Advertisement

DPO Jambret Dukuh Pakis Diringkus di Rumah Saudaranya

http://ift.tt/2jTBhit
Kapolsek Dukuh Pakis Merealese Tersangka DPO Jambret

Kapolsek Dukuh Pakis Merealese Tersangka DPO Jambret

Surabayaraya 24/1/2017 : Satu pelaku jambret yang sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Senin (23/01/2017).
Tersangka yang saat itu beraksi menjambret tas milik Linda warga Jl. Somo Gunung di kawasan Pakuwon (PTC), bersama AS (15) warga Jl. Pradah Indah Surabaya diketahui bernama AP (21) warga Jl. Raya Lontar Surabaya.
Kepada Polisi, AP mengaku baru beraksi kali ini dan setelah rekannya tertangkap karena korbannya melawan, akhirnya dirinya melarikan diri ke luar kota guna menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Yhogi Hadisetiawan menjelaskan, setelah keduanya melakukan penjambretan pada Minggu, 15 Januari 2017 yang lalu, satu pelakunya tertangkap dan pelaku ini berhasil meloloskan diri.

Keduanya memepet korbannya saat melintas di Jl. Raya Pradah Indah.

Tersangka AH sebagai Joki, dan tersangka AP sebagai pemetik atau perampas. Kemudian tas milik korban yang di taruh dibawah setir kemudi sepeda motornya, dirampas oleh kedua tersangka.
“Pelaku dalam pelacakan Polisi melarikan diri ke daerah Pasuruan, dan ditempat saudaranya tersebut ia dibekuk oleh Unit Reskrim seminggu setelah aksinya”, kata Yhogi, Selasa (24/07/2017).
Kini tersangka mendekam dalam penjara Polsek Dukuh Pakis Surabaya, sementara untuk AS dititipkan di Bapas (Penjara anak-anak) karena masih dibawah umur. Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario nopol L-5569-GQ.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2j98JgP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu