Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Tandes Pimpin Penggerebekan Miras

http://ift.tt/2jXsQ6d
Kapolsek Tandes saat Merelease Penjual Miras dan Barang Bukti Miras yang Diamankan

Kapolsek Tandes saat Merelease Penjual Miras dan Barang Bukti Miras yang Diamankan

Surabayaraya 23/1/2017 : Kapolsek Tandes Surabaya, Kompol Herman Hosnol memimpin penggerebekan minuman keras jenis Cukrik dikawasan Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya, Senin (23/01/2017) kemarin.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan SR (42), serta barang bukti miras diantaranya, 30 botol ukuran setengah liter, 50 botol kosong ukuran setengah liter, 25 botol ukuran 1 liter, tempat oplosan (1 timba dan 1 bak), 1 muk pengukur liter, 1 jirigen kosong kapasitas 30 liter.
Awalnya, sekitar pukul 10.15, Polsek tandes yang dipimpin langsung Kapolsek menggelar razia ranmor dalam rangka cipta kondisi dikawasan Jalan Darmo Indah Surabaya.
Saat itu, Kapolsek mendapat informasi dari warga, bahwa di kawasan Tandes Kidul gang Sawah, ada terjadi perselisihan warga.
“Seluruh? anggota yang melakukan cipkon langsung saya geser ke lokasi perselisihan tersebut, dan saat kita sampai dilokasi lakukan penggeledahan, amankan miras jenis cukrik berikut pemiliknya”, papar Kompol Herman Hosnol.
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini pemilik dan barang bukti miras diamankan di Mapolsek Tandes Surabaya. ***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2jMBke1
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu