Ad Code

Responsive Advertisement

Korban Anggota BNN Gadungan Dimungkinkan Bertambah

http://ift.tt/2jdHl5l
Tersangka Yunus saat Ditanya Beberapa Pertanyaan oleh Kapolsek Tandes

Tersangka Yunus saat Ditanya Beberapa Pertanyaan oleh Kapolsek Tandes

Surabayaraya 13/1/2017 : Korban anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan, YN (27), warga Dukuh Menanggal V, berjumlah 14 orang.

Banyaknya korban penipuan itu, dikatakan langsung oleh YN, saat ditemui di Polsek Tandes, Kamis (12/1) kemarin. “Korban yang saya tipu 14 orang dan semuanya warga Manukan Wetan,” kata YN.

YN juga berterus terang, bila rata-rata korban dijanjikan akan dimasukkan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan diminta sejumlah uang puluhan juta. “Saya bisa memasukkan setiap PNS, tetapi saya sampai saat ini belum ada para korban yang berhasil menjadi PNS,” imbuhnya.

Korban terakhir, adalah Angga warga Manukan Wetan, berjanji akan dimasukkan ke Dinas Pariwisata dan dimintai uang Rp 12 juta. Namun, Yunus janji sebulan akan dipanggil. Tetapi kenyataannya belum terealisasi, sehingga membuat warga Manukan Wetan, marah lalu menghajar YN.

Dalam aksinya, YN ternyata tidak sendirian melainkan dibantu temannya berinisial PC warga Manukan. Yunus mengatakan, PC merupakan temannya oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya.

“PC tahu bila saya menipu dan dia yang mencarikan saya korban, sehingga para korban percaya bahwa saya bisa memasukkannya menjadi PNS dan menyetorkan uang,” ujar YN, bapak.

Uang hasil penipuan yang mencapai Rp 150 juta, YN mengaku tidak diberikan kepada siapa-siapa, melainkan masuk ke kantong pribadinya untuk dibuat dugem dan keperluan sehari-hari.

Sementara Kapolsek Tandes Kompol Herman Hosnol mengamini pengakuan YN. Tadi ada korban lagi yang mengecek ke polsek untuk memastikan apakah YN sudah ditahan.

Herman juga memastikan tidak menutup kemungkinan tersangka penipuan ini akan bertambah. Guna memastikannya, penyidik akan memanggil PC. “PC akan saya periksa sebagai saksi terkait penipaun yang dilakukan tersangka,” jelas Herman.
Bila dalam pemeriksaan terbukti, PC akan dijadikan tersangka dan memastikan menyusul YN ke penjara. “PC adalah oknum anggota Satpol PP kota Surabaya bagian operasional,” beber mantan Kapolsek Simokerto ini.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2jCgKeU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu