Ad Code

Responsive Advertisement

Merasa Gajinya Kurang, Karyawan Asal Banyu Urip Wetan Gadaikan Motor Teman

http://ift.tt/2iiN6za

tandessSurabayaraya 13/01/17 : Unit Crime Hunter Polsek Tandes bekuk pelaku penggelapan di Kawasan Komplek Margomulyo Indah Surabaya, Rabu (11/01/17). Tersangka berinisial TF (36), asal Banyu Urip Wetan Gg. V Surabaya ini nekat meminjam motor temannya namun tidak kunjung dikembalikan, akhirnya pemilik melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandes Surabaya.

Motor Honda Vario milik korban dibawa oleh pelaku sejak 23 Desember 2015 hingga pelaku tersebut ditangkap. Kepada Petugas pelaku mengaku, jika dirinya terpaksa buat menggelapkan motor tersebut dengan dalih butuh uang guna tambahan biaya hidup, karena gajinya sebagai buruh dirasa kurang.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, AKP Oloan Manulang mengungkapkan, berawal saat pelaku tersebut meminjam motor korban yang masih teman kerjanya di komplek pergudangan Margomulyo Indah Surabaya. Pelaku beralasan saat itu akan digunakan untuk membeli makanan.

“Namun setelah ditunggu lama, pelaku dan juga motor yang dipinjamkan tak juga kembali”, kata Oloan, Kamis (12/01/2017).

Esok harinya pelaku juga tidak masuk kerja, akhirnya korban melapor ke Polsek Tandes.  Berdasarkan laporan tersebut akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan di tempat tinggalnya.  Setelah diketahui bahwa pelaku berada dirumah, tanpa buang waktu petugas bergegas meringkus pelaku.

“Tersangka mengaku motor korban digadaikan Rp. 3.000.000 kepada orang yang tidak dikenalnya”, imbuh Oloan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam dalam penjara Polsek Tandes Surabaya. Petugas juga masih mendalami dan mencari keterangan dimana pelaku tersebut menggadaikan motor korban.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2j6vOT3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu